Selasa, 13 Mei 2008

AMENDEMEN UUD JANGAN DIPAKSAKAN

JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) AM Fatwa menilai amendemen kelima Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus menunggu momen politik yang tepat,jangan dipaksakan.

”Biarkan dinamika masyarakat yang membicarakan perubahan ini.Biarkan sampai matang dan komprehensif dan ada momen politik yang mendukung,” kataFatwadalamdiskusi ”Menyusun Kembali Sistematika Amendemen UUD 1945”di Jakarta kemarin. Fatwa mencontohkan, amendemen sebelumnya terjadi karena ada momentum politik yang mendorongnya melalui gerakan Reformasi. Tanpa itu, kata dia, hal tersebut tidak akan terjadi.

Karena itu, politikus Partai Amanat Nasional ini meminta agar semua pihak yang menginginkan adanya amendemen, seperti Dewan Pimpinan Daerah (DPD) untuk bersabar dulu. ”Saya pribadi setuju saja kewenangan DPD ditambah, tapi harus ada koridor-koridor yang dilalui, juga momentum yang tepat,” ujarnya.

Pakar konstitusi dan tata negara Sri Soemantri Martosoewignyo mengatakan,amendemen lanjutan terhadap UUD sudah diperlukan. Sebab, hasil amendemen keempat konstitusi itu masih banyak kekurangan. ”Ini karena pada waktu mengubah UUD,MPR tidak punya grand design,”ungkapnya.

sumber : seputar Indonesia

1 komentar:

infogue mengatakan...

Artikel di Blog ini bagus dan berguna bagi para pembaca.Anda bisa lebih mempromosikan artikel anda di Infogue.com dan jadikan artikel anda topik yang terbaik bagi para pembaca di seluruh Indonesia.Telah tersedia plugin/widget.Kirim artikel dan vote yang terintegrasi dengan instalasi mudah dan singkat.Salam Blogger!!!

http://politik.infogue.com/
http://politik.infogue.com/amendemen_uud_jangan_dipaksakan

Google