Minggu, 06 Januari 2008

Solusi Permasalah Bangsa Dalam Islam

Islam mempunyai solusi yang jelas untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang menyangkut kehidupan manusia, termasuk memenuhi kebutuhan pokok. Dalam ekonomi Islam, negara bertanggung jawab penuh untuk memenuhi kebutuhan pokok setiap individu rakyat seperti sandang, pangan dan papan. Setiap warga negara juga diwajibkan untuk bekerja, terutama kaum laki-laki. Jika pekerjaan tidak ada, maka negaralah yang memberi pekerjaan dan memberi bantuan tanpa jaminan apapun. Hal ini bisa kita dapati dalam sejarah Khilafah Islamiyah, tatkala Umar bin Khaththab menjumpai dua orang yang sedang berdo'a di dalam masjid tanpa bekerja. Lalu Umar bin Khaththab menyuruh mereka keluar dari masjid dengan memberikan setakar biji-bijian sambil berkata, "Tanamlah dan bertawakalah kepada Allah".

Dari peristiwa di atas Imam Al Ghazali mengatakan bahwa wajib atas Waliyul Amri (pemerintah) memberikan dan menyediakan sarana pekerjaan kepada pencari kerja. Menciptakan lapangan kerja adalah kewajiban negara dan merupakan bagian dari tanggung jawabnya terhadap pemeliharaan dan pengaturan urusan rakyatnya. Jika masih dijumpai rakyat yang belum memperoleh pekerjaan, sementara ia harus menanggung biaya hidup keluarganya maka negara wajib menanggungnya. Inilah point pertama dari sistem ekonomi Islam tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya.

Kedua, mengedarkan/memutar harta ke seluruh lapisan masyarakat. Salah satu penyebab kesenjangan ekonomi sekarang adalah menumpuknya harta pada golongan orang kaya saja atau beredar di kawasan tertentu. Ketiga, larangan untuk menimbun uang dan harta yang menyangkut kebutuhan pokok (beras, gandum, gula, minyak dan sebagainya). Keempat, diharamkannya aktivitas riba dan sektor ekonomi non real. Kelima, standarisasi penggunaan mata uang emas (dinar) dan perak (dirham) dalam aktivitas jual beli dan investasi. Keenam, pemberantasan KKN, perjudian, pelacuran, monopoli perdagangan dan aktivitas lain yang bukan bersumber dari pendapatan yang halal dan yang ketujuh, larangan eksploitasi dan eksplorasi sumber daya alam milik umat oleh pihak asing (Fuad, 2003).

Berdasarkan prinsip-prinsip Islam di atas, seharusnya pemerintah segera melaksanakan tujuh point penting tersebut. Wajib disadari, bahwa keterbelakangan dan kemunduran yang menimpa bangsa kita adalah karena diterapkannya sistem ideologi kapitalis yang telah menggerogoti sendi-sendi perekonomian bangsa. Dengan alasan mendapatkan pemasukan sumber keuangan yang besar, badan-badan usaha milik pemerintah yang potensial justru diprivatisasi sementara roda perekonomian disetir oleh IMF dan Bank Dunia. Mata uang dollar diagung-agungkan sementara nilai tukar rupiah kita terus menerus ditekan. Berbagai jenis tambang yang amat potensial (emas, perak, batubara, minyak, nikel, timah, gas) terus menerus dijarah tanpa kuasa kita menghentikannya, sementara hutan kita terus menerus dirampok dan dirusak tangan-tangan yang lapar akan harta benda.

Sebagai solusi menyeluruh atas problematika yang menimpa bangsaIndonesia, tidak ada jalan lain kecuali menerapkan syari'at Islam di seluruh persada nusantara. Tidakkah kita harus belajar dari sejarah, bagaimana selama hampir 1300 tahun ajaran Islam mampu bertahan dengan kokohnya. Kapankah kita akan mendapai rakyat negeri ini, tidak ada lagi orang yang berhak menerima zakat dan sedekah karena mereka telah tercukupi segala kebutuhannya? Akankah kejayaan perekonomian Khalifah Umar bin Abdul Aziz terulang lagi? Wallahu'alam bi shawab.

*Kiriman Dari feno widodo,anak Transmigrasi Pematang Panggang

3 komentar:

Anonim mengatakan...

Tapi apakah mungkin Bangsa yang ada ini mau memaksakan pelaksanaan syariat islam sebagai solusi dalam menyelesaikan problematika yang ada di kehidupan masyarakat.

menurut saya mungkin bisa diterpkan tipi juga kurang akan maksimal, masalahnya ini NKRI yang berbhineka tuggal ika.

Anonim mengatakan...

Saya juga tertarik terhadap pelaksanaan syariat islam tapi, sejauh mana syariat islam ini bisa berjalan efektif dan solusi bagi segala problematika bangsa ini.
perlu pengkajian yang mendalam, masalahnya kita bisa berkaca sama negara-negara yang mengunakan syariat islam sebagai landasan berbangsa

Pemuda "Indonesia"

Anonim mengatakan...

Terima kasih atas tulisannya, saya bisa dapat banyak masukan tidak, tentang syariat islam, karena sangat saya butukan dalam penyusunan skripsi, yang sangat banyak tentang sumber syariat islam.

saya Mahromatul Zahidin
Mahasiswa PTS STAI di surabaya

Google